Kendati ada kenaikan tarif untuk barang mewah, tarif PPN barang dan jasa lain tetap berada di angka 11 persen. Dengan demikian, perubahan ini tidak akan membebani masyarakat umum yang tidak mengonsumsi barang mewah.
Yang terkena PPN 12 persen adalah barang-barang mewah. Sehingga tidak membebani masyarakat umum.
Kendati ada kenaikan tarif untuk barang mewah, tarif PPN barang dan jasa lain tetap berada di angka 11 persen. Dengan demikian, perubahan ini tidak akan membebani masyarakat umum yang tidak mengonsumsi barang mewah.