Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG - Tepat Seminggu sudah Aliansi Rakyat Menggugat Menyurati Perusahaan PT PETS dan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kabupaten Pohuwato, Sampai dengan Hari ini belum mendapatkan tanggapan Perihal Surat yang dilayangkan oleh Aliansi Rakyat Menggugat.
Aktivis Provinsi Gorontalo yang juga tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat menyampaikan akan tetap melakukan presure melalui jalur-jalur prosedural agar supaya bisa mendapatkan solusi yang kongkrit. Upaya kami adalah memastikan Jumlah tenaga kerja lokal 80 % seperti janji pihak perusahaan.
Kami paham dan mengerti sudah ada beberapa perusahaan Holding Company dari PT PETS telah selesai beroperasi. dan banyak tenaga kerja lokal dirumahkan katanya akan dipanggil menunggu tahapan Produksi. disini kehadiran kami untuk memastikan bahwa ini perusahaan benar-benar mengakomodir tenaga kerja lokal.
Disamping itu juga ikbal menyampaikan, Jangan tenaga kerja lokal dirumahkan dengan alasan beberapa perusahaan telah selesai kontrak kerja dan alasan tidak mempunyai skill, namun disaat yang sama kami mendengar tenaga kerja non lokal yang direkrut tetap dilakukan pelatihan di site PGP, ini kan sama saja bohong. jauh - jauh merekrut tenaga kerja non lokal tapi sampai disini masih dilatih.