“Dengan data yang presisi, kita dapat meminimalkan inefisiensi akses dan memastikan bantuan pemerintah, seperti Dana BOS melalui ARKAS, tersalurkan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Meneurutnya langkah ini juga sejalan dengan budaya kerja RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, dan Harmonis) yang diusung Kemendikdasmen untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif. Transformasi menuju Pemerintah Digital (PemDI) menuntut sinergi antara pusat dan daerah dalam memperkuat literasi data di tingkat satuan pendidikan guna mewujudkan visi "Pendidikan Bermutu untuk Semua".
Adapun daftar lengkap penerima penghargaan Residu Data Pendidikan Terendah (Validitas Terbaik) tahun 2025 untuk Kategori Pemerintah Provinsi: Terbaik 1 diraih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Terbaik 2 Provinsi Kalimantan Selatan dan Terbaik 3 Provinsi Sumatera Barat.
Lalu untuk Kategori Pemerintah Kabupaten: Terbaik 1 Kabupaten Tapanuli Selatan; Terbaik 2 Kabupaten Lampung Tengah dan Terbaik 3 Kabupaten Banyuwangi. Selanjutnya untuk Kategori Pemerintah Kota diraih: Terbaik 1 diraih Kota Ternate; Terbaik 2 Kota Padang dan Terbaik 3: Kota Mojokerto.