"Anggaran kita untuk bidang pendidikan tidak menurun, bahkan kita memberikan alokasi anggaran khusus agar anak-anak bisa mengakses pendidikan secara daring. Itu menjadi biaya ekstra. Kita distribusikan penggunaan akses internet secara gratis kepada banyak siswa dan mahasiswa,” jelas Isa.
Sementara di bidang kesehatan dan perlindungan anak, dia menjelaskan, APBN mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan tugas berbagai kementerian/lembaga, di antaranya melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Adapun, alokasi APBN untuk mendukung kesejahteraan anak di bidang kesehatan dan perlindungan anak, yakni sebesar Rp48,3 triliun pada 2022 dan Rp49,4 triliun pada 2023.
Sementara itu, Isa mengatakan, APBN memuat anggaran percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan melalui tiga intervensi, yaitu intervensi spesifik, intervensi sensitif, dan intervensi dukungan yang melibatkan berbagai instansi dan lintas sektor.
Isa berharap seluruh pihak yang terlibat dalam berbagai program APBN untuk anak-anak Indonesia dapat terus bekerja sama dan memanfaatkan anggaran itu dengan maksimal.
Dia menambahkan, stunting merupakan salah satu isu serius di bidang kesehatan yang tengah dihadapi Indonesia. Penurunan angka stunting, imbuhnya, telah menjadi fokus utama pemerintah sejak 2017.