Selain mengubah struktur pengajar, standar ACGME juga mewajibkan adanya wawancara tahunan terhadap peserta PPDS untuk memantau kondisi mental mereka, sehingga potensi perundungan dapat diminimalisir.
Beranda
Warta Kementerian
Tekan Kasus Perundungan Kemenkes Adopsi Standar ACGME, Tekankan Pengajar Harus Konsulen Bukan Senior
Tekan Kasus Perundungan Kemenkes Adopsi Standar ACGME, Tekankan Pengajar Harus Konsulen Bukan Senior
Menurutnya, budaya senior yang menjadi pengajar menjadi salah satu pemicu utama terjadinya perundungan terhadap peserta didik yang lebih junior.