Beranda Hukum dan Kriminal Tiga Saksi Dari Kementan Akan KPK Hadirkan di Kasus SYL

Tiga Saksi Dari Kementan Akan KPK Hadirkan di Kasus SYL

hari ini tim jaksa akan menghadirkan saksi Sespri Sekjen Kementan Merdian Tri Hadi

0
813
Istimewa

CARAPANDANG - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tiga orang saksi dari Kementerian Pertanian dalam sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Melanjutkan pembuktian dakwaan tim jaksa dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, hari ini tim jaksa akan menghadirkan saksi Sespri Sekjen Kementan Merdian Tri Hadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selain itu tim jaksa KPK juga akan menhadirkan Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum & Pengadaan Setjen Kementan Sugeng Priyono dan Kasubag Rumah Tangga Kementan Isnar Widodo.

Eks Menteri Pertanian SYL saat ini juga sedang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dalam rentang waktu 2020–2023.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masmudi mengungkapkan bahwa pemerasan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan pada tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here