Laporan: Linda Sari
AGAM, CARAPANDANG.COM - Pol PP Damkar dan TNI/POLRI yang tergabung dalam tim penertiban penyakit masyarakat kembali lakukan operasi/razia di beberapa kawasan dan tempat-tempat yang diduga terjadinya pelanggaran keamanan dan ketertiban berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) di Kabupaten Agam wilayah barat.
Razia kali ini dilakukan Kamis (2/11) berawal dari Kecamatan Tanjung Raya, Lubuk Basung, dan salah satu kompleks olah raga di kota lubuk basung, dan Kecamatan Ampek Nagari yang dipimpin langsung oleh Kabid Trantib Yul Amar dimulai pukul 21.00 berakhir 04.00 WIB pagi.
Keterangan lengkap operasi/razia tersebut disampaikannya via terpon, Minggu (5/11).
Razia pekat tersebut berhasil mengamankan 2 pasangan ilegal di salah satu penginapan yg ada di kota lubuk basung dan kecamatan Tanjung Raya.
"2 pasangan ilegal di salah satu penginapan di kota Lubuk Basung dan kecamatan Tanjung Raya juga turut kami amankan," jelasnya.
Sementara 30 botol miras berbagai merk disita di lokasi live musik di kecamatan IV Nagari.
Sedangkan 3 orang perempuan beserta seorang anak di bawah umur juga terjaring operasi di salah satu pusat olah raga yang ada di Kota Lubuk Basung dan 2 diantaranya telah dilakukan pembinaan pada operasi sebelumnya.