Selanjutnya dia mengatakan bahwa banjir yang terjadi serentak dan berulang menunjukkan ada kerusakan pada fungsi “menara air” di wilayah hulu. Karena itu, Komisi IV meminta penjelasan lengkap kepada Menteri Kehutanan terkait kondisi daerah aliran sungai (DAS) yang menjadi lokasi bencana.
Pada kesempatan ini, dia juga menyampaikan enam permintaan data dan penjelasan. Pertama, peta kondisi daerah aliran sungai yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Kedua, data tutupan lahan di setiap DAS. Ketiga, data kerusakan hutan dan lahan pada masing-masing DAS.
Keempat, program dan rencana rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah tersebut. Kelima, besaran anggaran dari APBN maupun non-APBN yang dialokasikan untuk rehabilitasi DAS. Keenam, program rehabilitasi hutan dan lahan di seluruh Indonesia pada tahun anggaran 2026.