Khusus kedeputian hukum TPN, Todung meminta untuk setiap anggotanya mendokumentasikan setiap dugaan pelanggaran pemilu.
Dengan begitu, mereka punya data yang mempuni apabila terjadi kecurangan Pilpres 2024.
"Nah saya enggak mau kita nanti kalau ke MK menggugat hasil Pilpres 2024, ya walaupun saya setuju dengan Ibu Mega, kita bisa menang satu putaran. Kalau at the end kita musti ke MK, sengketa ini harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi, kita butuh buktibukti," jelasnya.