CARAPANDANG – Aparatur sipil negara (ASN) yang menjalani Work From Home (WFH) di hari Jumat akan diawasi secara ketat. Langkah tersebut untuk mencegah penyalahgunaan kebijakan menjadi ajang memperpanjang libur akhir pekan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam laporannya mengatakan dalam melakukan pengawasan pemerintah akan memanfaatkan teknologi geo-location yang sebelumnya digunakan saat pandemi Covid-19.
Tito mengatakan bahwa teknologi tersebut dapat memantau keberadaan ASN secara real time selama jam kerja, sehingga potensi penyalahgunaan kebijakan dapat ditekan.
"Kita bisa meyakinkan bahwa untuk meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” ungkap Tito, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Kamis, 2 April 2026.
Kebijakan WFH tidak berlaku menyeluruh. ASN yang berkaitan langsung dengan layanan publik tetap diwajibkan bekerja dari kantor, termasuk sektor kedaruratan, ketertiban umum, kebersihan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan daerah.
Di level daerah, camat dan lurah juga dikecualikan.
“Camat dan lurah juga itu dikecualikan artinya tetap melaksanakan working from office,” katanya.