Seperti diberitakan sebelumnya, longsor terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Zona 4 TPST Bantargebang.
Hujan deras dengan intensitas tinggi diduga menjadi pemicu utama longsornya gunungan sampah setinggi puluhan meter, yang langsung menimbun warung dan sejumlah truk yang sedang mengantre.
Pascakejadian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara operasional di Zona 4A TPST Bantargebang.
Sebagai gantinya, dua lokasi penampungan sementara telah disiapkan untuk menampung kiriman sampah dari Jakarta, sementara zona lain di TPST tersebut masih beroperasi seperti biasa.
Tragedi ini kembali menyoroti masalah klasik pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut kejadian ini sebagai "alarm keras" bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan metode penimbunan terbuka (open dumping) yang dinilai sudah tidak lagi aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.