CARAPANDANG - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa mayoritas kader Partai Golkar di daerah mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan melalui DPRD.
Dia mengatakan dalam Rapimnas I Partai Golkar hampir seluruh DPD Partai Golkar tingkat provinsi dalam pandangan umumnya menyampaikan usulan agar Pilkada tidak lagi dilakukan secara langsung oleh rakyat.
“Walaupun ada yang menyampaikan dengan beberapa catatan,” kata Doli kepada wartawan, Rabu 7 Januari 2026.
Menurutnya wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak muncul tiba-tiba. Dia menjelaskan, sebelumnya DPP Partai Golkar membentuk Tim Kajian Politik yang bekerja selama kurang lebih 1,5 tahun untuk mengkaji sistem pemilu, kepartaian, hingga Pilkada.
Dia mengungkapkan dari Tim inilah menghasilkan tiga opsi rekomendasi terkait mekanisme Pilkada. Opsi pertama, Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung untuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota seperti saat ini. Opsi kedua, Pilkada sepenuhnya dilaksanakan melalui DPRD untuk seluruh jenjang kepala daerah.
Sedangkan untuk opsi ketiga, Pilkada dilakukan melalui DPRD untuk pemilihan gubernur, namun bersifat asimetris atau hybrid untuk pemilihan bupati dan wali kota.