CARAPANDANG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa guru honorer juga memiliki jasa yang besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Maka itu, pemerintah sudah saharusnya memberikan perhatian kepada mereka, termasuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Idulfitri.
“Guru honorer telah mengabdikan diri untuk mendidik generasi bangsa dengan berbagai keterbatasan. Karena itu, sudah selayaknya mereka juga mendapatkan perhatian, termasuk dalam bentuk THR menjelang Hari Raya,”katanya di Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Dia mengatakan, perhatian tersebut belum diberikan. Sebab masih masih banyak guru honorer yang belum mendapatkan kepastian terkait THR hingga saat ini.
Menurutnya, seharusnya mereka mendapatkannya, sebab dalam praktik ketenagakerjaan di Indonesia, THR merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada para pekerja menjelang hari raya.
Selama ini kebijakan THR lebih jelas diatur bagi guru yang berstatus ASN seperti PNS dan PPPK. Sementara bagi guru honorer atau non-ASN, pemberian THR sering kali bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, sekolah, atau yayasan tempat mereka mengajar.