Beranda Berita Walikota Medan Sebut Tantangan Sekolah Gratis Ada di Swasta

Walikota Medan Sebut Tantangan Sekolah Gratis Ada di Swasta

Sistem pembiayaan sekolah swasta yang beragam menjadi salah satu alasan perlunya kajian khusus.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah daerah menggratiskan biaya pendidikan untuk jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta perlu dikaji secara mendalam.

Demikian disampaikan Walikota Medan, Rico Waas, Jumat, 30 Mei 2025.

Menurutnya penerapan keputusan tersebut harus didiskusikan terlebih dahulu bersama kalangan akademisi dan praktisi ekonomi untuk melihat kesiapan negara menjalankan keputusan tersebut.

"Saya melihat niatnya (Putusan MK) ini baik, tetapi apakah negara sanggup untuk melaksanakannya. Ini yang menjadi pertanyaan, bagaimana kajiannya. Untuk itu, saya butuh melakukan kajian-kajian yang lebih komprehensif,”katanya.

Dia mengatakan bahwa tantangan terbesar justru datang dari implementasi di sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan atau pihak swasta. Sistem pembiayaan sekolah swasta yang beragam menjadi salah satu alasan perlunya kajian khusus.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here