Dahnil menambahkan, langkah ini merupakan amanat undang-undang yang menegaskan adanya pergeseran struktur kelembagaan haji. Tujuannya untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan pelayanan jemaah haji secara menyeluruh.
Beranda
Warta Kementerian
Wamen Agama Pastikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Resmi Dibubarkan