“Ya ini mungkin harus diubah,” katanya.
Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat dan pimpinan serikat pekerja lainnya, Afriansyah menekankan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor industri dan ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan, kata dia, harus berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait (DPR, Polri, dan kementerian/lembaga terkait) untuk memastikan hak-hak para pekerja terpenuhi.
Salah satu kolaborasi yang dilakukan dengan Kementerian Perdagangan, terkait barang impor yang masuk ke Indonesia agar tidak menghalangi produksi yang ada di dalam negeri.
“Kalau jumlah barang impor masuk tentunya impor lebih murah ketimbang barang produksi yang ada di dalam negara kita itu sendiri. Nah ini yang perlu,” ujarnya.
Koordinasi terkait regulasi impor juga dilakukan dengan Kementerian Perindustrian.
“Juga di Kementerian Perindustrian yang harus juga mungkin kita berikan masukan agar undang-undang ini juga diperhatikan dengan semaksimal mungkin,” terangnya.
Afriansyah menambahkan, kolaborasi antara serikat pekerja, pemerintah dan dunia usaha harus seiring sejalan dalam menghadapi situasi saat ini yang terdampak situasi global.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) juga akan berdampak kepada perusahaan ekspor yang bahan bakunya menggunakan impor, karena situasi global yang membuat kenaikan harga bahan baku.