Beranda Warta Kementerian Wamendagri: Pemilu Digital Jangan Terburu-buru Diterapkan

Wamendagri: Pemilu Digital Jangan Terburu-buru Diterapkan

Transformasi digital dalam pemilu harus dikaji secara menyeluruh dengan tetap mengutamakan transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan demokrasi.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menerapkan sistem pemilu digital secara nasional.

Bima menilai bahwa digitalisasi pemilu bukan sekadar upaya mengurangi beban petugas melalui penerapan e-voting.

Menurutnya transformasi digital dalam pemilu harus dikaji secara menyeluruh dengan tetap mengutamakan transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan demokrasi. Bima mengingatkan adanya berbagai risiko keamanan yang dapat muncul ketika proses pemilu beralih ke sistem digital.

"Jangan sampai kita hanya menukar risiko lama dengan risiko baru. Belum lagi berhadapan dengan cyber attack, authentication failure, insider threat, foreign interference, dan lain-lain,"katanya seperti dilansir SinPo.id, Selasa, 1 September 2026.

Menurut Bima, sejumlah risiko tersebut perlu menjadi pertimbangan sebelum digitalisasi pemilu diterapkan secara nasional. Untuk itu, dia mendorong adanya kajian dan persiapan yang matang untuk memastikan sistem digital kepemiluan tetap aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dia menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa telah melakukan sejumlah uji coba e-voting dalam pemilihan kepala desa. Berdasarkan uji coba tersebut, dia menyebut sistem digital memiliki sejumlah keuntungan.

"Enggak ada masalah dan murah. Bahkan tidak pakai APBDes. Penghitungan tabulasi juga bisa dilakukan dengan cepat dan akurat,"katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here