Beranda Pemprov Sumbar Wamenkumham RI Temui Gubernur Mahyeldi untuk Susun RKUHP Restorative Justice

Wamenkumham RI Temui Gubernur Mahyeldi untuk Susun RKUHP Restorative Justice

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI beserta rombongan Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se Indonesia di Auditorium Gubernuran, Padang. Rabu (29/3/2023).

0
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) RI beserta rombongan Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se Indonesia di Auditorium Gubernuran, Padang. Rabu (29/3/2023).

"Yang paling kami kenal adalah falsafahnya yang berbunyi Adaik Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato Adaik Mamakai. Ini akan menjadi kajian bagi kami,"ulasnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengaku penerapan hukum adat oleh Lembaga KAN dalam menyelesaikan setiap masalah sebelum masuk keranah Aparat Penegak Hukum (APH), telah membantu pemerintah untuk menjaga ketahanan nasional di Sumbar.

Sebagai contoh, Ia menerangkan dari segi kepemilikan lahan, jika diamati secara seksama, akan banyak didapati tanah pada lokasi strategis di Sumbar yang kepemilikannya masih dipegang oleh warga asli.

"Itu makanya di Sumbar, pada pusat kota. Jika Bapak amati, didapati bahwa masih banyak tanah milik warga asli,"ungkap Mahyeldi.

Hal tersebut disebabkan oleh penerapan hukum adat yang mengamanatkan bahwa, setiap harta peninggalan dari nenek moyang yang diperoleh secara turun menurun (warisan). Maka harta tersebut termasuk kedalam kategori harta yang tidak boleh diperjualbelikan tanpa ada alasan genting yang kriterianya telah diatur secara adat. Harta tersebut biasa dikenal dengan istilah "Harta Pusako Tinggi". Hal tersebut membuat ketahanan nasional dibidang pertanahan di Sumbar menjadi terjaga.

"Makanya kami cukup kuat dalam mempertahankan Ketahanan Nasional terkait urusan pertanahan, itu karena ada hukum adat yang mengatur tentang pusako tinggi tersebut,"tegas Gubernur Mahyeldi.

Berita Sebelumnya
Berita Berikutnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait