CARAPANDANG - Pemerintah menjamin seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang baik melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Khusus untuk masyarakat Badui Dalam, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten, Kemenkes telah memfasilitasi mereka untuk menjadi peserta JKN penerima bantuan iuran (PBI) agar mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.
Mulanya, masyarakat Badui lebih memilih tradisi pengobatan tradisional menggunakan tumbuhan. Namun setelah ada salah satu warga yang masih bocah yang sembuh dari lumpuh karena berhasil dioperasi dengan biaya JKN, masyarakat Badui dalam antusias mendaftarkan diri sebagai peserta JKN PBI.
Namanya Sardin (11), bocah yang sembuh dari lumpuh itu kini dapat beraktivitas seperti biasanya tanpa khawatir. Ia bisa mendapatkan kembali masa kecil yang bahagianya itu berkat pelayanan kesehatan sebagai peserta JKN PBI.
Rahmi Hidayati, seorang pemerhati masyarakat Badui menceritakan bahwa Sardin mengalami lumpuh total selama satu tahun sejak 2020 akhir hingga 2021 akhir. Lumpuhnya itu disebabkan karena terjatuh saat memikul kayu membantu orang tuanya.
''Saya foto Sardin yang terkulai lemas karena lumpuh, saya kirim foto itu ke pak Menkes saya bilang kita bisa bantu apa?. Kata pak Menkes pokoknya diurus sama pak dirjen nanti semua biaya kami tanggung,'' ujar Rahmi di Desa Kanekes, Sabtu (10/6).