Lebih lanjut, keputusan itu menekankan perlunya mematuhi langkah-langkah yang dikeluarkan Mahkamah Internasional (ICJ), termasuk pembukaan perbatasan dan fasilitasi evakuasi medis.
Adapula desakan penyelenggaraan konferensi donor internasional sebelum sesi Majelis Kesehatan Dunia berikutnya untuk mendukung rekonstruksi sektor kesehatan Palestina.
Majelis juga mengadopsi rancangan keputusan kedua, "Kondisi kesehatan di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur," dengan 108 negara mayoritas mendukung, 13 abstain dan 3 lainnya menentang, menandai salah satu tingkat dukungan internasional tertinggi untuk isu Palestina di dalam organisasi tersebut.
Keputusan tersebut didasarkan pada resolusi yang diadopsi selama sesi khusus yang digelar pada Desember 2023, dengan fokus utamanya pada situasi kesehatan dan kemanusiaan yang sangat buruk di Jalur Gaza dan juga kerusakan luas pada infrastruktur kesehatan akibat agresi Israel.