Beranda Ekonomi Zulhas: Operasi Pasar Wajib Lewat Koperasi Merah Putih, Perpres Dikebut

Zulhas: Operasi Pasar Wajib Lewat Koperasi Merah Putih, Perpres Dikebut

Zulhas memastikan Kopdes Merah Putih tidak dirancang sebagai toko serba ada atau supermarket, melainkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat desa untuk mendistribusikan berbagai program secara tepat sasaran.

0
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)

CARAPANDANG - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa pelaksanaan operasi pasar ke depan harus disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjadikan koperasi sebagai infrastruktur utama penyaluran bantuan dan barang bersubsidi.

Zulhas memastikan Kopdes Merah Putih tidak dirancang sebagai toko serba ada atau supermarket, melainkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat desa untuk mendistribusikan berbagai program secara tepat sasaran.

"Jadi jangan dibayangkan Kopdes itu supermarket seperti toko serba ada, bukan. Sementara dia adalah infrastruktur pemerintah dan juga sebagai offtaker," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Melalui mekanisme ini, bantuan pangan berupa beras 10 kg dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk 33 juta penerima manfaat akan dikirim langsung ke Kopdes, kemudian koperasi yang menyalurkan kepada masyarakat.

Selain itu, pupuk bersubsidi bagi petani dan gas subsidi juga akan didistribusikan melalui jalur yang sama.

Kopdes juga akan berfungsi sebagai offtaker atau pembeli siaga hasil panen petani.

Zulhas mencontohkan, jika harga gabah di tingkat petani turun di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kg, maka Kopdes wajib membeli sesuai harga tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here