Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendorong evaluasi ulang terhadap mekanisme sertifikasi halal yang berlaku saat ini. Langkah ini diambil setelah muncul temuan produk halal yang ternyata mengandung unsur babi.
Kementerian Agama (Kemenag) bakal menarik dan menutup para pelaku usaha yang produk-produknya tidak bersertifikasi halal. Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) telah mendata objek usaha yang akan ditutup tersebut