Alur Pembayaran Retribusi Wisman di Bali

seluruh turis asing yang masuk ke Bali wajib membayar biaya retribusi sebesar 10 Dollar AS, atau setara dengan Rp150.000

Menparekraf: Jumlah Kunjungan Wisman Lampaui Target Awal

Jumlah kunjungan ini setara dengan 136 persen dari total kunjungan wisman sepanjang 2022

Menparekraf Targetkan Festival Musik Jazz Internasional Mampu Menyerap 10-15 Persen wisman

Targetnya 10-15 persen. Jadi, kalau ada 110 ribu pengunjung, diharapkan 10-15 persen wisatawan mancanegara bisa terserap dan hadir di acara ini

Pemprov Bali Terbitkan Buku Saku Wisman Guna Tekan Pelanggaran

Pemerintah Provinsi Bali bakal menerbitkan buku saku untuk panduan wisatawan mancanegara atau wisman untuk menekan pelanggaran wisman selama berwisata di pulau Dewata.