Kemenhub Menyesuaikan Aturan Prokes Bertransportasi di Masa Transisi Endemi COVID-19

Kemenhub menyesuaikan aturan prokes bertransportasi di masa transisi endemi COVID-19 dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Prokes Pelaku Perjalanan untuk dalam negeri dan luar negeri.

KBRI Tokyo: WNI Tetap Menjaga Diri Setelah Status Pandemi Menjadi Endemi

Dia menambahkan bahwa upaya menjaga diri tersebut bisa dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak sosial.