Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus dalam konferensi pers di Lobby Polresta Barelang, Sabtu (23/5/2026), menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 1 Maret 2026 ketika korban dihubungi seseorang berinisial I yang menawarkan dua titik lokasi SPPG MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja, Batam.
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 04.00 WIB tersebut, lebih dari 200 Warga Negara Asing (WNA) diamankan atas dugaan keterlibatan dalam praktik penipuan daring (online scam), termasuk judi online dan modus love scamming.
Formula penetapan masih mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah, meski dengan perubahan pada variabel alpha yang kini berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.
Kementerian Kesehatan mengonfirmasi penemuan kasus penularan virus penyebab COVID-19 varian JN.1 di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
Polsek Bengkong Polresta Barelang (Batam, Rempang, dan Galang) Polda Kepulauan Riau, menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi penampungan 11 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural di Bengkong