Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak tengah melakukan reformasi tata cara pembayaran pajak agar pembayarannya bisa semudah membeli pulsa melalui sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system).
Kementerian Keuangan mengajukan pagu indikatif untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp48,35 triliun. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR pada Senin (12/06)
Sri Mulyani mengajak jajaran Kemenkeu untuk terus melakukan refleksi diri dalam menuntaskan tugas dan pekerjaan pada Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115
Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp476 triliun untuk berbagai program perlindungan sosial dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat miskin dan rentan.