Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan pasien dengan penyakit berat, seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal, tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses verifikasi data.
Evaluasi menunjukkan masih banyak warga miskin yang belum menerima bantuan, sementara kelompok yang relatif mampu justru masih tercatat sebagai penerima.