Perusahaan teknologi, Meta, mengumumkan tidak lagi membatasi dan bahkan melonggarkan akses politikus AS Donald Trump untuk dapat berekspresi dan menyampaikan pendapatnya lewat Facebook dan Instagram.
Meta akan memblokir akses konten berita untuk para pengguna medsos di bawah naungannnya, Facebook dan Instagram, setelah senat Kanada menyetujui rancangan undang-undang Online News Act