Amanat 20 persen APBN atau senilai Rp 724,3 triliun pada 2025 sejatinya sudah cukup untuk memberikan gaji yang layak bagi para guru selama dikelola dengan akuntabel.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menegaskan pentingnya penataan sektor perubahan nasional. Ia menyebut bahwa sejumlah regulasi telah diterbitkan pemerintah dalam menunjukan komitmen untuk memperbaiki tata kelola sektor.