Anggota Komisi XIII Anwar Sadad yang menyoroti permintaan penambahan anggaran Imipas tersebut tidak dibarengi dengan pemerataan distribusi anggaran di masing-masing direktorat jenderal.
Ia melihat alokasi anggaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tidak ada peningkatan, tetap stagnan dari tahun sebelumnya. Padahal, direktorat ini berperan penting melakukan pembinaan terhadap warga binaan.
“Padahal kita tahun bahwa warga binaan itu setiap tahun nambah lima persen, tapi anggaran pemasyarakatan stagnan tidak ada peningkatan,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara mewanti-wanti Menteri Agus Andrianto dalam konsep perencanaan anggaran yang disusunnya. Adanya pergeseran anggaran dengan program PNBP Rp686,31 miliar dari program penegakan hukum dan pelayanan digeser menjadi program dukungan manajemen.
“Pak Menteri, kebijakan menggeser anggaran ini sangat berbahaya. Bagaimana bisa memotong anggaran substansial yaitu penegakan hukum dan pelayanan, justru melayani pos-pos birokrasi atau fasilitas administrasi. Ini kurang bisa kami setujui,” katanya.
Menurutnya, bidang imigrasi sekarang justru menghadapi tantangan yakni adanya kebocoran di wilayah perbatasan, pengawasan orang asing.
“Kalau ini dikurangi dan digeser untuk keperluan administrasi rasanya kita tidak betul-betul menjalankan tupoksinya,” ujarnya.