Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku belum mendengar kabar terkait munculnya nama Raffi Ahmad dalam kasus tersebut. Ia memilih untuk fokus pada konsolidasi ekonomi nasional.
"Belum, belum (dengar kabar)," kata Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa John Field, Dinalara Butarbutar, mengingatkan publik untuk membaca fakta persidangan secara utuh.
Ia menegaskan bahwa dalam keterangan saksi di bawah sumpah, permintaan pengiriman barang tersebut tidak terealisasi.
Perkara yang menyeret nama Raffi Ahmad merupakan kasus dugaan suap pengaturan jalur impor di Ditjen Bea Cukai.
Tiga pimpinan Blueray Cargo, yakni John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri, didakwa memberikan suap senilai Rp61,3 miliar serta fasilitas mewah senilai Rp1,8 miliar kepada oknum di lingkungan Bea Cukai.
KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini, termasuk pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.