Beranda Hukum dan Kriminal Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Suap Bea Cukai, KPK Beberkan Fakta Penitipan Barang

Nama Raffi Ahmad Disebut dalam Sidang Suap Bea Cukai, KPK Beberkan Fakta Penitipan Barang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya fakta persidangan yang menyebut Raffi Ahmad pernah menitipkan barang elektronik.

0
Raffi Ahmad, namanya disebut dalam persidangan kasus suap Bea Cukai (Istimewa)

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengaku belum mendengar kabar terkait munculnya nama Raffi Ahmad dalam kasus tersebut. Ia memilih untuk fokus pada konsolidasi ekonomi nasional.

"Belum, belum (dengar kabar)," kata Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa John Field, Dinalara Butarbutar, mengingatkan publik untuk membaca fakta persidangan secara utuh.

Ia menegaskan bahwa dalam keterangan saksi di bawah sumpah, permintaan pengiriman barang tersebut tidak terealisasi.

Perkara yang menyeret nama Raffi Ahmad merupakan kasus dugaan suap pengaturan jalur impor di Ditjen Bea Cukai.

Tiga pimpinan Blueray Cargo, yakni John Field, Dedy Kurniawan Sukolo, dan Andri, didakwa memberikan suap senilai Rp61,3 miliar serta fasilitas mewah senilai Rp1,8 miliar kepada oknum di lingkungan Bea Cukai.

KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini, termasuk pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here