CARAPANDANG – Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan sisa kuota internet merupakan solusi yang dapat menguntungkan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri telekomunikasi.
Menurutnya, putusan MK ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat. Terlebih, akses internet kini telah menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari.
“Di tengah semakin pentingnya akses internet sebagai kebutuhan sehari-hari, putusan ini merupakan pengingat bahwa kepentingan konsumen perlu mendapat perhatian yang memadai,” ujarnya dilansir RMOL, Jumat, 24 Juli 2026.