Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) langsung bergerak cepat mengambil tindakan terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet.
Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan pada 24 Januari, WNI yang datang melapor ke KBRI tercatat 122 orang, menunjukkan tren penurunan dibanding sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 aduan per hari.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut bahwa selama tiga tahun terakhir tercatat ada pengaduan sebanyak 854 kasus anak yang menjadi korban kekerasan fisik, psikis, dan bunuh diri.
Polri meminta warga yang merasa diresahkan aksi premanisme melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat, call center 110 atau Whatsapp pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678
Dua laporan pengaduan masyarakat diketahui masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.