Inovasi yang dikembangkan oleh Gambit Hunter dan Ambisius Lab menjadi contoh konkret bahwa talenta Indonesia tidak hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga mampu menciptakan solusi berbasis kecerdasan artifisial
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyerahkan uang senilai Rp58,1 miliar yang berasal dari eksekusi aset kasus judi online (judol) kepada Kejaksaan Agung untuk nantinya disetorkan kepada negara.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menyatakan bahwa dari sampling 10.000 situs judi online yang diblokir, sebanyak 76% di antaranya menggunakan Cloudflare.
Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemblokiran terhadap 23.929 rekening yang digunakan untuk aktivitas transaksi judi online
Psikiater dr. Jiemi Ardian Sp.KJ mengatakan seseorang yang mempunyai masalah kecanduan pada judi online sebagian kasusnya karena memiliki trauma yang ingin dihilangkan namun dengan cara yang ekstrim.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah yang bakal mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat judi online (judol), mengingat judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, data penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi bermain judi online dapat dicoret. Mereka langsung dicoret dari daftar penerima manfaat.