Selain mendesak sanksi, Hidayat juga meminta pemerintah Indonesia mengevaluasi penempatan prajurit TNI dalam misi perdamaian PBB jika tidak ada jaminan keamanan.
“Secara administratif sudah ada langkah, tapi harus dilihat apakah ini masuk pelanggaran pidana. Kalau iya, maka harus ada sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Lalu.
Desakan ini disampaikan menyusul viralnya konten percakapan dalam grup chat yang berisi pelecehan seksual verbal terhadap mahasiswi dan dosen perempuan.
Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat yang mulai berlaku 1 April 2026 nyatanya masih diwarnai sejumlah pelanggaran di berbagai daerah.
Penjabat Presiden Venezuela Delcy Rodríguez menyatakan pencabutan sanksi oleh Amerika Serikat terhadap dirinya merupakan langkah menuju normalisasi hubungan bilateral.
Menurutnya praktik delay tidak bisa lagi dianggap hal biasa. Maka itu dia mendorong adanya mekanisme sanksi yang jelas dan terukur agar maskapai lebih disiplin terhadap jadwal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Menteri Agama Nasaruddin Umar bebas dari sanksi pidana, meskipun menerima fasilitas bepergian dengan menggunakan jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).