Istana Terima Usulan Jaksa Agung soal Pengganti Jampidsus

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Istana telah menerima surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berisi usulan nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) baru pengganti Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri

KPK: Terlalu Dini Ambil Alih Kasus TPPU Jampidsus

Setyo Budiyanto menilai masih terlalu dini bagi pihaknya untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)

Ketua Komisi III Sebut Plt Jampidsus Rudi Margono Telah Jalankan Tugas dengan Baik

"Saya pikir untuk saat ini sudah sangat baik, Pak Rudi Margono (Plt Jampidsus) tuh orang paling top itu," kata Habiburokhman.

Kejagung Pastikan Pengawalan TNI untuk Febrie Adriansyah Dihentikan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pengamanan dari TNI bersifat fungsional dan melekat pada jabatan, bukan pada individu pribadi.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terancam Sidang Etik

Rudi menegaskan bahwa sidang etik terhadap Febrie akan berjalan normal seperti halnya jaksa lain yang terbukti melakukan pelanggaran, tanpa ada perlakuan khusus.

Kapolri dan Panglima TNI Silaturahmi, Kapolri: Tindak Lanjut Arahan Presiden

Kapolri menyatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kekompakan TNI dan Polri sebagai pilar utama penjaga kedaulatan bangsa.

Mensesneg: Jaksa Agung Belum Ajukan Jampidsus Baru

Prasetyo menjelaskan, pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak memerlukan Keppres karena merupakan keputusan pribadi yang bersangkutan untuk melepaskan jabatan yang diemban.

Hinca Panjaitan Minta Kasubdit di Jampidsus Diganti saat Usut Kasus Febrie Ardiansyah

Menurut Hinca, tim penyidik yang menangani perkara itu harus independen dan tidak memiliki hubungan pekerjaan sebelumnya dengan Febrie.

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Keluar Negeri Usai Ditetapkan Tersangka

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah melaksanakan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Sah, Komisi III Bentuk Panja untuk Awasi Kasus Korupsi Eks Jampidsus

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan seluruh fraksi di komisi tersebut sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi penanganan kasus korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah

MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Korupsi Batu Bara ke Kejagung Langgar KUHAP

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengkritik proses yang dianggap terlalu tergesa-gesa dan prematur.

Komisi III DPR Bentuk Panja Khusus, Habiburokhman Pimpin Pengawasan Kasus Febrie Adriansyah

Keputusan ini diambil menyusul penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam tiga kasus mega korupsi, yaitu dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, PT Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI (anak usaha PT Krakatau Steel).

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa selain Febrie, polisi juga menetapkan seorang tersangka dari pihak swasta berinisial DR.

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Langkah ini diambil untuk menjamin kesinambungan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

KPK Koordinasi dan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pihaknya menerima undangan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7) untuk membahas perkara yang tengah diusut oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.

Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengunduran diri ini terjadi kurang dari 12 jam setelah Febrie menggelar konferensi pers, di mana ia masih menyatakan menerima perintah menyelesaikan pemberkasan perkara.