Beranda Hukum dan Kriminal 23,1 Ton Pangan Ilegal Disita di Pontianak, Mentan: Ini Jaringan Besar, Usut Tuntas!

23,1 Ton Pangan Ilegal Disita di Pontianak, Mentan: Ini Jaringan Besar, Usut Tuntas!

Mentan menegaskan kasus ini merupakan bagian dari jaringan besar mafia pangan yang terorganisir.

0
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

CARAPANDANG - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan Bareskrim Polri mengusut tuntas aktor intelektual di balik penyelundupan 23,1 ton bawang dan cabai kering ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat. Mentan menegaskan kasus ini merupakan bagian dari jaringan besar mafia pangan yang terorganisir.

Penindakan dilakukan Satgas Penegakan Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri pada Senin (13/4) di dua lokasi gudang di Pontianak Selatan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 23.146 kilogram.

Berdasarkan rilis Bareskrim, rincian komoditas ilegal yang disita meliputi bawang merah asal Thailand 2,1 ton, bawang putih asal China 9,1 ton, bawang bombai Belanda 7,9 ton, bawang bombai India 1,6 ton, serta cabai kering China 2,2 ton.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa puluhan ton komoditas tersebut diduga masuk melalui jalur darat dari Malaysia. Saat ini polisi masih memburu pemasok utama di atas para pemilik gudang.

"Para pemilik toko atau barang membeli komoditas pangan hasil impor ilegal dari layer di atasnya yang saat ini sedang diburu keberadaannya," ujar Ade Safri, Jumat (17/4).

Menteri Pertanian Amran memberikan apresiasi atas langkah cepat Satgas Pangan, namun menekankan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here