CARAPANDANG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan alokasi subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang sebelumnya sudah ditetapkan pemerintah, tidak mengalami perubahan sama sekali.
Menteri Bahlil dalam konferensi pers usai rapat koordinasi perdana subsidi energi yang dihadiri beberapa menteri teknis lain di Jakarta, Senin, menyatakan bakal mengusulkan skema subsidi LPG yang saat ini berlaku ke Presiden Prabowo, sehingga tak mengalami perubahan sama sekali.
"Kami sudah memutuskan untuk LPG, ya untuk LPG kami akan mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk tidak dilakukan koreksi apa-apa. Artinya untuk LPG masih berlaku seperti sekarang ini, itu yang kami akan usulkan kepada Bapak Presiden," katanya.
Selanjutnya dirinya mengatakan, tidak dikoreksinya subsidi LPG yang saat ini berlaku karena berkaitan dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta konsumsi rumah tangga masyarakat.
Diketahui subsidi LPG yang saat ini berlaku disalurkan melalui penurunan harga barang, dengan skema penyaluran melalui LPG 3 kilogram.
Merujuk pada peraturan Menteri ESDM, harga jual eceran (HET) gas subsidi tersebut di tingkat agen yakni Rp4.250 per kilogram atau Rp12.750 per tabung. Sementara untuk tingkat pengecer di Pulau Jawa yakni Rp19.000--Rp21.000.