CARAPADANG – Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi kabar tersebut Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa dirinya belum bisa banyak berkomentar soal Ardito yang merupakan kader Partai Golkar.
"Sampai dengan sekarang belum saya dapat info ya, yang pertama adalah saya belum dapat info," kata Bahlil di Jakarta, Rabu (10/12/2025) malam.
Namun, dirinya secara tegas mengatakan akan menghormati proses hukum tersebut, seraya menambahkan bahwa semua pihak harus menjunjung asas praduga tak bersalah terkait proses hukum tersebut.
"Kita hormati semua proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah ya," ujarnya.
Sekadar infromasi, Ardito Wijaya baru saja bergabung sebagai kader Partai Golkar. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan menangkap Bupati Lampung Tengah, Lampung, Ardito Wijaya.
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan" ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu malam.
Walaupun demikian, Fitroh dan pimpinan KPK lainnya maupun Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan keterangan lebih lanjut perihal penangkapan Bupati Lampung Tengah tersebut.
Sementara itu, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Lampung Tengah itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).