Beranda Internasional China Dukung Keputusan ICJ Pemukiman Israel Langgar Hukum Internasional

China Dukung Keputusan ICJ Pemukiman Israel Langgar Hukum Internasional

China mendukung keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ) yang menyatakan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

0
444
China mendukung keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice atau ICJ) yang menyatakan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional.
Sebagai negara besar, Mao Ning menyebut, China secara aktif berpartisipasi dalam proses persidangan, menyampaikan pernyataan tertulis, ikut serta dalam dengar pendapat publik dan memberikan penjelasan lengkap mengenai posisi China mengenai isu-isu utama terkait hukum internasional.

"Tindakan-tindakan tersebut telah sepenuhnya tercermin dalam advisory opinion. Kami akan terus memainkan peran konstruktif dalam urusan yang berkaitan dengan hukum internasional dan mengambil tindakan nyata untuk menegakkan keadilan dan mendorong kemajuan supremasi hukum internasional," ungkap Mao Ning.

Mao Ning juga menyampaikan posisi China dalam permasalahan Palestina selalu konsisten dan jelas.

"China selalu berpihak pada perdamaian dan keadilan, kepada aspirasi bersama sebagian besar negara di dunia maupun kemanusiaan/ Kami harap komunitas internasional akan mengikuti advisory opinion ICJ dan bekerja tanpa henti untuk penyelesaian masalah Palestina hingga realisasi perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah," tambah Mao Ning.

Sedangkan terkait dialog rekonsiliasi dua faksi di Palestina yaitu Hamas dan Fatah yang direncanakan berlangsung di Beijing pada 20-21 Juli 2024, Mao Ning hanya menyebut China mendukung upaya rekonsiliasi tersebut.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here