Beranda Internasional Indonesia dan Tujuh Negara Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel

Indonesia dan Tujuh Negara Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel

0
Indonesia dan Tujuh Negara Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel

CARAPANDANG - Indonesia bersama tujuh negara Arab dan Islam mengecam keras langkah Israel, yang menutup kompleks Masjid Al-Aqsa dan melarang aktivitas ibadah di tempat suci tersebut selama bulan Ramadhan.

Langkah tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan status quo historis Yerusalem.

Pernyataan bersama tersebut dikeluarkan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki.

Pernyataan itu dipublikasikan melalui media sosial X oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi dan dipantau di Jakarta, Kamis (11/3/2026).

“Para Menlu menegaskan penolakan penuh dan kecaman keras atas langkah ilegal dan tak dapat dibenarkan ini, serta atas tindakan provokatif Israel di Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif dan terhadap para jamaah,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.

Dalam pernyataannya, para menteri luar negeri menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Yerusalem yang diduduki, termasuk terhadap situs-situs suci umat Islam dan Kristen di sana.

Mereka juga menyoroti bahwa pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat ibadah, serta kebijakan diskriminatif yang diterapkan, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan prinsip hak akses penuh ke tempat-tempat ibadah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here