Beranda Suara Senayan Ini Respon Komisi III DPR Terkait Kasus Pencabulan Anak SD di Lampung

Ini Respon Komisi III DPR Terkait Kasus Pencabulan Anak SD di Lampung

0
301
Komisi III DPR pun mendesak, Polresta Bandar Lampung segera memenjarakan FZ selaku guru SD swasta tersebut.

"Jangan sampai ketidakpekaan anggota Polri di level bawah membuat nama institusi tercoreng. Kasihan Pak Kapolri dan jajaran yang kerja keras siang malam demi menjaga nama baik Polri," kata Habiburokhman. 

Berdasarkan laporan Polri, FZ kini telah ditahan di Markas Polresta Bandar Lampung sejak Sabtu (2/11/2024). Keterangan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here