CARAPANDANG - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, buka suara soal penjagaan personel TNI di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Anang menegaskan praktik tersebut sudah berlangsung lama dan bukan kebijakan baru yang muncul belakangan.
Penjagaan di rumah Jampidsus di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dilakukan pada Rabu (8/7/2026) malam, bertepatan dengan penggeledahan oleh tim gabungan Polri di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi batu bara PLN, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.
"Memang untuk ini, memang terkait itu, memang ada. Maksudnya gini, kan kita ini memang ada unsur TNI dilibatkan pengamanan pimpinan," ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2026).
Anang menjelaskan pelibatan TNI untuk pengamanan pejabat tinggi Kejagung sudah berlangsung sejak lama, bahkan sebelum adanya Jaksa Agung Muda Bidang Peradilan Militer (Jampidmil). Praktik ini bukan hanya berlaku untuk Jampidsus, tetapi juga untuk Jaksa Agung Muda (JAM) lainnya.
"Itu aja memang dari dulu juga ada. Enggak hanya Jampidsus, ada JAM lain juga dipakai, di daerah-daerah juga ada. Pengamanan itu standar, sudah ada," tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Markas Besar (Mabes) TNI. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan penjagaan tersebut merupakan permintaan resmi dari institusi Kejaksaan Agung.