CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana terkait sertifikasi K3 Kemenaker. Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah pihak untuk menelusuri penerimaan dan distribusi uang dari penerbitan sertifikasi K3.
Adapun pihak yang diperiksa, yakni Direktur PT Delta Indonesia Pranenggar Deka Perdanawan Rudianto, Direktur PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia Etty Wahyuni. Sub-Kor II Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 Mei 2021–Juni 2025 Fitriana Bani Gunaharti, P3K Kemenaker Gunawan Wibiksana, serta pimpinan Indo Dollar Money Changer Tebet.
“Penyidik mendalami soal penerimaan uang dari penerbitan sertifikasi K3. Serta, distribusi atas uang-uang tersebut kepada para pihak di Kemenaker,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip, Jumat 27 Februari 2026.
Menurut Budi, penelusuran akan terus berlanjut guna memperjelas konstruksi perkara, khususnya terkait pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana. Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi pihak money changer untuk memperoleh data dan informasi mengenai penukaran uang diduga dilakukan oknum di Kemenaker.
“Termasuk juga penyidik mengonfirmasi para pihak dari money changer yang dimintai data ataupun informasi. Yaitu berkaitan dengan penukaran-penukaran uang yang dilakukan oleh para oknum di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi.