Beranda Umum Kedaulatan Penuh Ada di Bilik Suara

Kedaulatan Penuh Ada di Bilik Suara

Rakyat memiliki hak berdaulat untuk memutuskan siapa saja yang pantas dipercaya untuk mewakili suara mereka di parlemen, baik tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun pusat

0
istimewa

CARAPANDANG - Setiap lima tahun sekali rakyat Indonesia merayakan pesta demokrasi pemilihan umum (pemilu) untuk memilih para wakil mereka yang akan duduk di kursi parlemen, baik di daerah maupun tingkat pusat. Tak hanya memilih wakil rakyat karena perhelatan lima tahunan ini juga dipakai untuk ikut memilih presiden dan wakil presiden baru guna memimpin lima tahun ke depan.

Pesta demokrasi ini memang tidak murah dan bukan hal mudah sebab melibatkan seluruh rakyat Indonesia yang telah memenuhi ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Perlu dukungan piranti teknologi terkini dan sumber daya manusia tak sedikit mulai dari tingkat bawah yakni petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk memastikan pesta demokasi itu berjalan sesuai rencana.

Tak gampang untuk mengakomodasi aspirasi ratusan juta rakyat yang bermukim di negara dengan 17.000 pulau, terbentang seluas 1.904.569 kilometer persegi. KPU saja mencatat, terdapat 203.056.748 pemilih di dalam negeri terdiri dari 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan akan menyerahkan kedaulatan demokrasinya di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) saat 14 Februari 2024.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here