Sampai tahun 2023, PENA telah menggraduasi sebanyak 10.073 KPM, sedangkan selama tahun 2024 sampai Maret telah digraduasi 11.260 KPM, sehingga yang telah digradurasi tahun 2023 sampai dengan Maret 2024 sebanyak 21.333 KPM
“Meskipun sudah digraduasi, tetap kami pantau. Bahkan kami waspadai agar jangan sampai mereka pendapatannya turun lagi di bawah UMR,” kata Mensos Risma.
Mensos Risma juga menjelaskan anggaran untuk PENA tahun 2024 hanya untuk 85.000 keluarga penerima manfaat. Meski demikian Kementerian Sosial menargetkan bisa mengraduasi 100.000 keluarga penerima manfaat. Graduasi artinya, penerima manfaat tidak lagi menerima bansos dan sudah bisa mandiri karena penghasilannya diatas UMK.
“Saya tidak tahu anggarannya dari mana untuk mencapai target 100.000. Target itu dicanangkan untuk memotivasi dan menyemangati teman-teman. Kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah membantu sehingga mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai,” kata Mensos Risma.
Mensos menjelaskan tidak mudah meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga bisa graduasi karena selama ini mereka menerima bantuan sosial secara rutin. “Yang paling penting adalah merubah mindset dari yang biasanya menerima bansos menjadi berwirausaha dan bisa mandiri,” jelas Mensos. Butuh kerja keras, tetapi bukan mustahil untuk diwujudkan. dilansir kemensos.go.id