CARAPANDANG - Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penggunaan istilah 'ladang' kurang tepat. Hal itu terkait penggambaran penemuan tanaman ganja di sekitar 59 titik lokasi penemuan tanaman ganja di sekitar Bromo.
"Bayangan masyarakat tentu sangat lua. Padahal berbentuk petak-petak kecil untuk menyamarkan tanaman ganja tersebut dan luas petak bervariasi ada yang 3x6 meter ada pula 4x8 meter, bukan ladang yang luas," ujarnya dilansir dari rri.co.id, Kamis (20/3/25) pagi.
Menurut Nugara, petak-petak ganja tersebut terdapat di lereng gunung Bromo berada di lokasi yang sulit diakses. Hal itulah yang membuat keberadaan ladang ganja tersebut selama ini tidak diketahui oleh petugas Taman Nasional.
“Area ini terbilang sangat tersembunyi karena terletak di lereng dengan kemiringan yang curam,” katanya mengungkapkan. Lokasi petak-petak ganja tersebut berada di kawasan taman nasional yang berbatasan dengan desa, situasi sebelum ditanami ganja terdiri dari semak belukar yang tinggi-tinggi.
Nugraha tidak mengetahui persis sejak kapan ganja tersebut ditanam di lereng gunung Bromo tersebut. Namun demikian, dia menduga keberadaan ganja itu sudah ada jauh sebelum polisi mengungkapnya pada pertengahan September tahun lalu.