Beranda Sumatera Barat Ketua KND Puji Pemprov Sumbar Dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Ketua KND Puji Pemprov Sumbar Dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Pemprov Sumbar memiliki komitmen kuat untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sumbar. Menurutnya, itu telah dihadirkannya dalam bentuk regulasi

0
1,720
Ketua KND Puji Pemprov Sumbar Dalam Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Liputan : Linda Sari

SUMBAR, CARAPANDANG - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menyebut Pemprov Sumbar memiliki komitmen kuat untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sumbar. Menurutnya, itu telah dihadirkannya dalam bentuk regulasi.

“Dalam rangka pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sumbar,  kita telah siapkan Perda dan Pergub untuk mendukung hal tersebut,” ujar Gubernur Mahyeldi saat membuka Sosialisasi dan Sarasehan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Auditorium Gubernuran, Padang, Rabu (5/6/2023).

Sesuai dengan UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, kepedulian Pemprov Sumbar tersebut diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 2 tahun 2015 dan dijabarkan secara jelas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas dan Pergub Nomor 63 Tahun 2016 tentang pemberian penghargaan kepada orang perseorangan, badan hukum, lembaga negara dan penyedia fasilitas publik yang telah berjasa dalam mewujudkan upaya penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here