Empat orang tersangka yang telah ditahan Puspom TNI merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI.
Meskipun demikian, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar unsur TNI.
Kekhawatiran tersebut disampaikan menyusul pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI serta belum ditetapkannya status pelanggaran HAM oleh Komnas HAM hingga hari ke-17 pasca kejadian.