Beranda Hukum dan Kriminal KPK Peringatkan Rafael Alun Untuk Tidak Melarikan Diri ke Luar Negeri

KPK Peringatkan Rafael Alun Untuk Tidak Melarikan Diri ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan bekas pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, tidak melarikan diri ke luar negeri.

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan bekas pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, tidak melarikan diri ke luar negeri.

CARAPANDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan bekas pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, tidak melarikan diri ke luar negeri.

Peringatan KPK diungkapkan setelah beredar kabar bahwa Rafael Alun Trisambodo tengah berencana melarikan diri ke luar negeri. Saat ini, kasus yang menjerat Rafael tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Saya yakin walaupun ada informasi dari rekan-rekan, saudara RAT [Rafael Alun Trisambodo] sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023). 

Untuk diketahui, kini KPK belum bisa berbuat apa-apa jika Rafael benar berencana untuk keluar negeri.

Hal tersebut lantaran kasus yang menjeratnya masih berada di tahap penyelidikan.  Sementara itu, upaya pencegahan ke luar negeri baru bisa diajukan oleh KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ketika kasus sudah naik ke penyidikan.

Oleh sebab itu, saat ini lembaga antirasuah belum bisa mengajukan upaya pencegahan. "Nanti setelah naik penyidikan kita akan lakukan pencegahan," lanjut Asep.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here